Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bantuan sosial (bansos) presiden yang dibagikan pada 2020 dan dikorupsi berjumlah 6 juta paket. Angka ini terbagi menjadi tiga tahapan. 

“Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli. 

Tessa belum memerinci lebih lanjut soal paket bantuan sosial ini. “Karena masuk mageri penyidikan jadi belum bisa disampaikan,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut komisi antirasuah membuat negara merugi hingga Rp250 miliar. Angka tersebut nantinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Adapun nilai proyek pengadaan bansos presiden tersebut mencapai Rp900 miliar. Modus yang digunakan adalah mengurangi kualitas barang yang diberikan.