Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dokumen berupa surat elektronik atau e-mail berisi proses pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal masa pandemi COVID-19.

Langkah ini dilakukan dengan memeriksa saksi Noor Rachmat yang merupakan Kepala Divisi Hukum PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Indonesia. Penyidik meminta keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli.

“Dipanggil penyidik untuk hadir terkait dokumen email proses pengadaan bansos banpres,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa, 23 Juli.

Adapun PT BGR merupakan perusahaan pelat merah yang terseret dalam kasus bansos sebelumnya, yakni penyaluran beras program keluarga harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut komisi antirasuah membuat negara merugi hingga Rp250 miliar. Angka tersebut nantinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Pengadaan yang dikorupsi disebut komisi antirasuah mencapai 6 juta paket. Angka ini terbagi menjadi tiga tahapan yakni, tahap tiga, lima, dan enam yang satunya mencapai dua juta paket.