JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft) telah memberikan kemudahan perizinan kegiatan melalui layanan digitalisasi kegiatan sebagai upaya untuk menggeliatkan ekonomi di Indonesia.
Menteri Parekraft Sandiaga Salahuddin Uno menyebut bahwa kebijakan layanan digital perizinan kegiatan ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juni lalu. Tujuannya agar memudahkan para pelaksana menggelar kegiatan nasional hingga internasional untuk menggerakkan perekonomian.
"Kita harus menangkap peluang ini, bahwa dengan menggelar kegiatan nasional, seperti konser musik, maka itu akan mendatangkan dan meningkatkan volume pengunjung di daerah tersebut," kata Sandiaga, mengutip Antara, Minggu 30 Juni.
Sandiaga berujar bahwa kebijakan layanan digitalisasi penyelenggaraan kegiatan ini merupakan jawaban permintaan 4.000 kegiatan skala nasional dan internasional yang menginginkan transformasi guna menghasilkan dampak ekonomi dengan total sekitar Rp170 triliun.
"Kita harapkan dengan hadirnya kebijakan ini akan difasilitasi ruang usaha dan lapangan kerja bagi subsektor musik dan subsektor lainnya," ujar dia.
Menurutnya, Makassar menjadi daerah yang mulai menangkap kesempatan itu dengan menggelar Makassar Music Conference (MMC) 2024 yang digelar oleh Prolog Fest pada 28-30 Juni.
Sandiaga turut hadir pada kegiatan tahunan ini sebagai salah satu pembicara pada talkshow yang menghadirkan berbagai pelaku seni, khususnya musisi lokal di Indonesia Timur.
BACA JUGA:
Sandiaga menyebut pihaknya terus memberikan dukungan secara totalitas kepada para musisi dan sub sektor musik melalui kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan yang diinisiasi Menparekraft.
"Dukungan lainnya ialah kehadiran saya sebagai Menparekraft, menunjukkan bukti keseriusan kita memberikan dukungan kepada ekosistem musik di Makassar dan Dinas Pariwisata yang menjadi mitra kita," ujar dia.
Dukungan lainnya, lanjut Sandiaga ialah anggaran, kendati anggaran Kemenparekraft terbata namun tetap melakukan konsep yang bisa menyentuh lapisan- lapisan penting dari ekosistem musik. Termasuk melindungi hak cipta, hak intelektual dari Industri musik sehingga mereka mendapatkan kesempatan untuk semakin sejahtera.