Waketum Gelora Fahri Hamzah Usul Lacak Pihak yang Embuskan Isu Presiden 3 Periode
Fahri Hamzah (Twitter pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah meyakini isu 3 periode masa jabatan presiden bukan berasal dari keinginan Joko Widodo.

Menurut Fahri, perlu ditelusuri siapa pihak yang merancang isu tersebut. Termasuk maksud dan tujuannya meramaikan di media.

"Itu lah yang saya kira harus kita lacak sekarang ini. Sebab kalau dari presiden sendiri tidak mungkin. Mengapa? Saya sendiri pernah dua kali bertanya langsung kepada presiden soal ini sebelum berakhir jabatan, dan jawabannya bulat, beliau (Jokowi.red) katakan tidak ingin dikenang sebagai orang yang menginginkan jabatan kembali," ujar Fahr Hamzahi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 17 Maret.

Fahri menduga memang ada pihak yang sengaja memainkan isu 3 periode presiden. Apalagi sudah menjadi budaya di masyarakat akan memviralkan informasi yang kemudian dimanfaatkan segelintir kelompok demi kepentingan tertentu.

"Dugaan saya kalau kita tidak naif, ini menjadi berita di sosial media yang sudah sering terjadi dan kita over acting dengan berita-berita itu," ungkap Fahri.

"Atau yang kedua memang ada kelompok yang menghembuskan isu ini, untuk kepentingan kelompoknya tentu," sambungnya.

Fahri Hamzah menilai, membesar-besarkan suatu informasi yang belum tentu benar, adalah kebiasaan buruk di media sosial. Padahal kata dia, isu ini sebenarnya sudah selesai sampai ditingkat presiden, lantaran sudah diklarifikasi. Namun masih saja 'digoreng'.

Karena itu, dia menyarankan agar para elit tidak perlu lagi sibuk mengomentari permasalahan yang sudah dijawab presiden.

"Apalagi ikut-ikutan menganggap Jokowi yang bersalah. Padahal, perubahan konstitusi itu nyaris tidak di tangan presiden, melainkan ditangan MPR. Kalau pun toh ada, presiden disitu hanya terlibat diujung dia ketika MPR sudah mengajukan perubahan. Tapi, presiden tidak ikut," jelas mantan wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 itu.

Fahri Hamzah menekankan, bahwa UUD 1945 tidak bisa dirubah dengan mudah sebab urusannya adalah konstitusi. Berbeda dengan UU dan Perppu, presiden bisa inisiatif mengajukan perubahan.

"Jadi saya kira, kita lah yang harusnya tepat untuk mengambil kesimpulan bahwa ini bukan  berasal dari sumber yang legitimate. Memang disayangkan juru bicara Istana dengan mantab menjawab (isu) itu, sehingga menciptakan spekulasi yang berlanjut," tuturnya. 

Fahri Hamzah menyarankan semua pihak fokus dengan persoalan yang ada, seperti pandemi COVID-19 yang belum mereda dibanding meributkan isu liar.

"Mestinya isu-isu kemanusiaan lah yang menjadi perhatian kita semua. Jangan lah kita mengambil waktu publik degan isu yang remeh-temeh seperti isu periodesasi presiden. Sebaiknya para elite dan kaum intelektual fokuskan perhatian untuk bagaimana Indonesia ini keluar dari berbagai persoalan yang ada di depan mata," pungkas mantan politikus PKS itu.

a