JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mengingatkan para elite politik tak menjerumuskan Presiden Joko Widodo lewat wacana penundaan Pemilu 2024. Fahri menilai, para tokoh yang mengusulkan penundaan pemilu harus memikirkan hal itu dengan akal sehat.
"Tolong dipikirkan secara matang. Jangan sampai nafsu mengalahkan akal sehat. Jangan ngawur dan sembrono," ujar Fahri, Jumat, 11 Maret.
Penerima gelar bintang tanda jasa dari Jokowi itu khawatir, presiden dijatuhkan dengan isu perpanjangan masa jabatan imbas dari usulan pemilu diundur. Sebab kata dia, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan gerakan yang merusak demokrasi dan melanggar konstitusi.
"Ini juga berpotensi merusak masa depan kenegarawanan dari Presiden Jokowi. Kita harus tahu batas konstitusional kita yang telah menjadi budaya dan ritual," kata Fahri.
Waketum Partai Gelora itu mengaku, secara pribadi ingin melihat Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya sebagai pemimpin Indonesia yang baik. Apalagi kata Fahri, Jokowi dikenal patuh dan taat kepada konstitusi.
"Sehingga, beliau bisa dikenal nama besar dan kenegarawanannya karena patuh dan taat kepada jadwal konstitusi kita," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2019 wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai ketika ada isu untuk mengamendemen UUD 1945.
Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut. Dengan lantang ia mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden.
Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir pada Maret 2021. Ini menyusul pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.
Jokowi pun kembali bersuara keras. Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Maret 2021.
BACA JUGA:
Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
Terbaru, usul penundaan pemilu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.
“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu, 23 Februari.
Namun, kali ini Jokowi tidak sekeras pernyataan sebelummya. Dia hanya menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi. Justru menurutnya usulan penundaan pemilu tidak dilarang sebab bagian dari demokrasi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi