Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah disentil pengurus Partai Gerindra lantaran terus menerus membela Fadli Zon yang ditegur Prabowo Subianto usai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal banjir Sintang.

Waketum sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Fahri Hamzah untuk dewasa dalam berpolitik. Dia mengatakan, kader Partai Gerindra juga selalu diingatkan untuk menghormati urusan internal partai lain. Menurutnya, itu merupakan kedewasaan dan sopan santun dalam berpolitik.

"Yang lebih prinsip, kami harus menghormati urusan internal partai lain. Itulah bentuk kedewasaan dan sopan santun politik yang diajarkan kepada kami," ujar Habiburokhman, Jumat, 19 November.

Dia lantas menyinggung Fahri Hamzah yang dulu sempat berselisih dengan PKS. Kala itu, menurutnya, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengingatkan agar para kader tidak ikut campur urusan tersebut.

"Saat Pak Fahri berselisih dengan PKS tempo hari, Pak Prabowo wanti-wanti kepada kami untuk tidak ikut cawe-cawe atau memberikan komentar. Baik Pak Fahri maupun PKS sama-sama sahabat dekat kami," kata Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, bahwa teguran yang diberikan ke Fadli Zon merupakan hal yang biasa di internal Gerindra. Dia menekankan Fadli Zon dan Gerindra bagian yang tak bisa dipisahkan.

"Soal teguran di partai kami adalah hal yang biasa sebagai bagian dari demokrasi internal dan semangat saling mengingatkan dalam kebaikan. Pak Fadli Dan Gerindra adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan," katanya.

Habiburokhman pun berharap tidak ada pihak luar yang mencoba mengadu domba Fadli Zon dan Partai Gerindra.

"Semoga tidak ada pihak pihak luar yang mengadu domba karena akan percuma,"tandasnya.

Sebelumnya, usai mengungkit bintang jasa yang diberikan kepada Fadli Zon, Fahri Hamzah kembali membela sahabatnya. Kali ini Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengungkit soal batasan partai politik (parpol).

"Saya sudah katakan bahwa kasus Pak @fadlizon itu bukan kasus partai politik tapi kasus pejabat publik, orang yang digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). Jadi kita bicara bukan soal partai politik tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik," kata Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, Kamis, 18 November.

Fadli Zon, yang merupakan anggota DPR RI, menurut Fahri Hamzah, memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Fungsi pengawasan itu diatur dalam UU sesuai amanah yang diberikan masyarakat.

"Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu tetapi aturan internal partai politik setinggi apa pun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yang diberikannya oleh rakyat. Sebab gaji dan kehormatannya dia dapatkan dari rakyat bukan dari partai politik," kata Fahr