Pengamat Nilai Ada Kepentingan Politik di Balik Pemberian Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Fadli Zon dan Fahri Hamzah di sebuah acara (Foto: Instagram @fadlizon)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai ada kepentingan politik dari pemberian tanda jasa Bintang Mahaputra Naraya terhadap dua politikus yang kerap mengkritik pemerintah terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Terasa ada kepentingan politik dalam hal ini apalagi keduanya termasuk yang paling sering mengoreksi pemerintah," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Selasa, 11 Agustus.

Dia juga mempertanyakan dasar pemberian tanda jasa itu kepada Fadli dan Fahri. Sebab, pemberian itu harusnya dibarengi oleh keteladanan dan kontribusi yang luar biasa dari para tokoh penerimanya.

Fadli dan Fahri, sambung Dedi, boleh saja menjabat sebagai anggota DPR RI belasan tahun dan tidak pernah tersangkut kasus hukum, serta tak memanfaatkan kekuasaannya saat itu. "Tetapi apa yang dia lakukan selama ini masih normatif sebagai mana layaknya anggota legislatif. Tidak ada hal yang luar biasa," tegasnya.

"Bertahun lamanya keduanya menjadi pimpinan DPR juga tidak kemudian pengawasaan pada pemerintah menjadi yang terbaik dibandingkan dengan kepemimpinan tokoh lain," imbuhnya.

Sehingga berkaca dari fakta tersebut, dia menilai pemberian Bintang Mahaputra Naraya terhadap Fadli dan Fahri sangatlah berlebihan dan berpotensi meredupkan wibawa bintang jasa tersebut. Padahal bintang jasa ini adalah penghargaan tertinggi yang diberikan negara kepada masyarakat sipil.

Sebab, penerima bintang jasa tersebut harusnya tokoh yang merupakan warga negara dengan kontribusi luar biasa. Selain itu, para tokoh yang menerima gelar ini harusnya bisa dijadikan teladan. "Sementara kedua tokoh tersebut rasanya tidak ada kontribusi yang bisa disebut luar biasa," ujarnya.

  

Kabar kedua tokoh itu akan mendapat Bintang Mahaputra Naraya awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya. 

Menurut Mahfud pemberian tanda jasa tertinggi kepada sipil ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75. 

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dapat Bintang Mahaputra Nararya," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin, 10 Agustus.

Terkait pemberian tanda jasa itu, Fahri Hamzah kemudian angkat bicara. Politikus Partai Gelora ini mengatakan hal ini bukan sesuatu yang baru karena dia sudah mengetahuinya beberapa bulan lalu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan DPR beberapa bulan yang lalu," kata Fahri dalam keterangannya kepada VOI , Senin, 10 Agustus.

Fahri mengatakan, ikut terpilihnya dia menerima bintang tanda jasa diyakini sudah melalui mekanisme yang berlaku sesuai dalam proses kelembagaan. Menurutnya, pemberian bintang tanda jasa ini kerap diberikan presiden jelang Hari Kemerdekaan RI bagi mereka yang dianggap memiliki jasa terhadap negara.

"Dalam prespektif pemberitahuan dari DPR kepada kami bahwa itu pengusulannya karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR RI," ungkapnya.

"Sementara saya sendiri memang 15 tahun jadi anggota DPR dan beberapa tahun jadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie ke Presiden Abdurachman Wahid," imbuh dia.

Diketahui, Fahri Hamzah saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan karena memutuskan keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan menjadi kader partai baru yaitu Partai Gelora.

Sementara Fadli Zon saat ini masih menjabat sebagai kader Partai Gerindra. Meski saat ini Gerindra telah masuk ke dalam koalisi karena ketua umum partai tersebut, Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju namun Fadli kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah.