JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, dipastikan tidak diberi sanksi usai ditegur Ketua Umum Prabowo Subianto lantaran menyindir Presiden Joko Widodo.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Pembina sekaligus juru bicara Partai Gerindra, Habiburrokhman, menanggapi soal teguran Prabowo kepada Fadli. Menurutnya, peringatan Prabowo tersebut hanya teguran biasa tanpa disertai sanksi.
"Tidak (ada sanksi, red), itu teguran biasa," ujar Habiburrokhman di Jakarta, Senin, 15 November.
Menurutnya, teguran Prabowo adalah hal yang wajar dilakukan kepada setiap kader. "Saya sendiri sebagai juru bicara partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," kata Habiburrokhman.
Diketahui, sindiran anggota Komisi I DPR RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon, kepada Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) berujung teguran. Teguran tersebut bahkan langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
Hal itu berawal dari cuitan Fadli Zon yang mengomentari Jokowi usai menjajal langsung Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Ketua BKSAP DPR itu memberi apresiasi, sekaligus menyindir Jokowi soal banjir Sintang. Diketahui, banjir yang menerjang Sintang memang terjadi lebih dari dua pekan. Banjir Sintang belum surut dan menyebabkan ribuan rumah warga terendam.
"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," tulis Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, seperti dilihat, Sabtu, 13 November.
Walhasil, sindiran Fadli Zon sampai membuat Ketua Umum Prabowo Subianto turun tangan. Prabowo menegur Fadli Zon tidak secara langsung, melainkan melalui Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.