Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim berjanji akan memberantas judi online (judol) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada dua kecamatan di Jakarta Utara yang jumlah pelaku judi onlinenya sangat besar.

Tercatat untuk wilayah Tanjung Priok sebanyak 9.554 pengguna dengan jumlah transaksi mencapai Rp138 miliar. Sementara untuk wilayah Penjaringan pelaku judol mencapai 7.127 dengan transaksi Rp108 miliar.

“Menjadi pekerjaan rumah kita, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara bersama-sama memberantas judi online,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juni.

Ali juga menilai jika jumlah data judi online di wilayahnya terbilang tinggi. Oleh sebab itu, dirinya bersama Forkopimda (jajaran yang berisi Wali kota, Dandim, Kapolres, Kajari) sama-sama memberantas judi online tersebut.