Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk membasmi judi online di Jakarta. Mengingat, Jakarta menjadi salah saru wilayah dengan tingkat transaksi judi online tertinggi se-Indonesia.

"Saya sudah memanggil wali kota masing-masing, minta untuk koordinasi dengan polres setempat," kata Heru kepada wartawan, Rabu, 26 Juni.

Heru mengaku Pemprov DKI belum menerima data para pemain judi online yang ditemukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online. Namun, Ia menegaskan jajarannya akan langsung bergerak menanganinya dengan kepolisian.

"Judol (judi online) menjadi prioritas untuk ditangani serius. Maka, saya mendukung penanganan ini secara bersama-sama," ucap Heru.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto mengungkap daftar kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi se-Indonesia. Paling tinggi adalah Jakarta Barat.

"Di tingkat kabupaten/kota, yaitu Kota Administrasi Jakarta Barat (dengan transaksi judi online) Rp792 miliar," kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 25 Juni.

Kabupaten/kota dengan transaksi judi online tertinggi kedua adalah Kota Bogor dengan transaksi Rp612 miliar, selanjutnya Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Kota Administrasi Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Administrasi Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara pada demografi di kecamatan, wilayah yang paling tinggi terpapar judi online adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan 3.720 pemain dan transaksinya mencapai Rp349 miliar.

Kemudian kota yang terpapar judi online tertinggi kedua hingga ketujuh berada di Jakarta, yakni Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 pemain dengan transaksi judi online Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan uang yang beredar Rp176 miliar.

Selanjutnya, Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 954 pemain dengan transaksi senilai Rp139 miliar, Kecamatan Kemayoran sebanyak 6.080 pemain dengan transaksi senilai Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres sebanyak 9.825 pemain dengan transaksi senilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan sebanyak 7.127 pemain dengan transaksi senilai Rp108 miliar.

"Judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat Kelurahan, dan modusnya bahwa jual beli rekening dan isi ulang di antaranya," jelas Hadi.

"Tindakan, kami segera mengumpulkan para camat, para kepala desa, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya," tambahnya.