Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Jumlah pastinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

“Kerugian sementara (masih, red) Rp125 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni.

Tessa menyebut pengusutan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden ini muncul saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pada 2020. Ketika itu ada laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.

“(Dugaan ini, red) dari laporan masyarakat pada saat OTT Kemensos tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tegasnya.

Adapun modus yang digunakan, sambung Tessa, adalah pengurangan kualitas barang yang diberikan. Tapi dia belum memerinci karena penyidikan masih dilakukan.

“(Modusnya, red) pengurangan kualitas bansos,” jelas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.

Disebutkan salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada. Nama ini sebelumnya sudah divonis dalam kasus korupsi bansos pengadaan beras program keluarga harapan (PKH).

Ivo oleh Pengadilan Tipikor Jakarta divonis hukuman 8 tahun 6 bulan penjara. Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.