Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat enggan melakukan pemeriksaan handphone terkait pemberantasan judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta Pusat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, pihaknya enggan melakukan razia handphone karena terbentur dengan privasi dan hak asasi.

"(pemeriksaan handphone ASN) Engga, Engga bisa, itu hak asasi orang, privasi, harus ada laporan dulu, azas praduga tak bersalah, nanti salah kita," kata Chaidir kepada wartawan, Kamis, 11 Juli.

Dia mengatakan, jika ada temuan ASN Jakarta Pusat yang terbukti berdasarkan laporan dari pemerintah pusat, maka Pemkot Jakarta Pusat baru dapat menindaknya.

"Kalau ASN terbukti ada laporan dari pemerintah pusat dan masuk ke handphone-nya atau onlinenya, kita berikan saksi sesuai dengan UU ASN yang berlaku," ucapnya.

Menurut Chaidir, sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat pada praktik judi online berupa hukuman sanksi berat.

"Hukuman disiplin berat, diberhentikan kalau terbukti. Misalnya dia masuk kategori sedang, dia tidak dapat tunjangan selama 9 bulan, terus dibebaskan jabatannya kalau dia menjabat," ujarnya.

Sementara pengawasan internal dari Pemkot terhadap para ASN merupakan kewenangan Suku Badan Kepegawaian dan melalui Inspektorat Pembantu.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk membasmi judi online di Jakarta. Mengingat, Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan tingkat transaksi judi online tertinggi se-Indonesia.

"Saya sudah memanggil wali kota masing-masing, minta untuk koordinasi dengan polres setempat," kata Heru kepada wartawan, Rabu, 26 Juni.

Heru mengaku Pemprov DKI belum menerima data para pemain judi online yang ditemukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online. Namun, Ia menegaskan jajarannya akan langsung bergerak menanganinya dengan kepolisian.

"Judol (judi online) menjadi prioritas untuk ditangani serius. Maka, saya mendukung penanganan ini secara bersama-sama," ucap Heru.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto mengungkap daftar kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi se-Indonesia. Paling tinggi adalah Jakarta Barat.

"Di tingkat kabupaten/kota, yaitu Kota Administrasi Jakarta Barat (dengan transaksi judi online) Rp792 miliar," kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 25 Juni.