Bagikan:

JAKARTA - Dalam upaya memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol), Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan sidak terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat.

"Kami akan melakukan sidak Judi online dan pinjol kepada seluruh ASN di wilayah Jakarta Timur bersama jajaran Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Timur," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Kusmanto, Senin, 8 Juli.

Kusmanto mengatakan, apabila ada ASN yang terbukti terlibat maka pihaknya akan berikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.

"Jangan sampai ada ASN yang terlibat sehingga memberikan contoh yang tidak baik bagi warga masyarakat," ujarnya.

Sidak tersebut akan dilakukan secara acak oleh Pemkot Jaktim dalam waktu dekat. Jika ditemukan pelanggaran maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi oleh inspektorat.