Bagikan:

JAKARTA - Parkir liar kendaraan roda dua dan roda empat pada event Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024 di luar kawasan Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, semakin menjamur setiap tahun.

Parkir liar di ajang tahunan ini cukup aman lantaran disinyalir telah terorganisir mulai dari kelompok - kelompok preman Kemayoran hingga para aparat penegak hukum. Terlebih, tarif parkir yang dikenakan kepada para pemilik kendaraan terbilang mahal.

Kondisi perparkiran ilegal ini masih sulit diberantas dari tahun ke tahun. Kurangnya kantong parkir resmi kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menggelar parkir liar kendaraan di bahu jalan umum. Masalah ini seperti tidak ada obatnya, minim solusi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta penyelenggara JFL untuk ikut terlibat menyelesaikan kesemrawutan yang terjadi di kawasan PRJ.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memerintahkan dua suku dinas yang berada di kawasan tersebut untuk melakukan rekayasa lalulintas. Kedua Sudin tersebut yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

"Upaya yang telah kita lakukan yang menempatkan cone cone di kawasan tersebut dan mengatur buka tutup yang sifatnya situasional," ujar Harlem saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juni.

Lebih lanjut Harlem minta penyelenggara JFK untuk ikut menyelesaikan kesemrawutan yang ada di kawasan tersebut. Sebab menurut Harlem kesemrawutan terjadi karena ada perhelatan yang digelar pihak JI Expo.

"Jika sebelumnya pernah ada omongan bahwa pihak penyelenggara hanya bertanggung jawab di dalam kawasan, itu gak benar. Kesemrawutan di luar terjadi karena adanya perhelatan di dalam, jadi penyelenggara harus ikut memberikan solusi atas kesemrawutan yang terjadi di kawasan tersebut," ucap Harlem.

Permasalahan parkir liar atau parkir tidak resmi di depan Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Anehnya, bisnis parkir ilegal ini terus berlangsung meskipun kerap memanfaatkan badan jalan dan trotoar pejalan kaki.