Bagikan:

JAKARTA - Rina Lauwy, istri Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sebenarnya mengaku ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya secara kekeluargaan. Bukan dengan jalur hukum seperti yang sedang dilakoninya.

Langkah hukum terpaksa diambil Rina Lauwy karena Kosasih tidak menunjukan itikad baik. Bahkan, Kosasih malah mengajukan gugatan cerai kepada Rina. 

Demikian disampaikan Rina melalui kuasa hukumnya Sri Suparyati. Adapun perselisihan antara Kosasih dan istrinya, berujung pelaporan di Polda Metro Jaya terkait KDRT yang terjadi secara psikis.

"Pihak Ibu Rina welcome dengan sambutan dari terlapor bahwa akan menyelesaikan permasalah itu secara kekeluargaan bahkan ditunggu oleh Ibu Rina. Nah, cuma sampai hari ini, tidak ada indikasi tersebut. Tidak ada komunikasi yang dibangun. Bahkan Ibu Rina menerima gugatan cerai dari terlapor," kata Sri saat dihubungi wartawan, Selasa, 16 Maret.

Adanya gugatan cerai ini, kemudian membuat kliennya merasa apa yang disampaikan Kosasih tidak sesuai. "Kalau terlapor bilang mau menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi kok diresponnya dengan ada gugatan (cerai, red) tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri juga angkat bicara mengenai ancaman psikis yang dilakukan Kosasih terhadap istrinya itu. Menurut keterangan kliennya, kekerasan psikis tersebut sudah terjadi sejak Agustus 2020 lalu dan berlanjut hingga 2021.

"Puncaknya yang ada di video viral itu, yang Februari," tegasnya.

Kekerasan psikis inilah yang kemudian digali oleh penyidik kepolisian saat memanggil Rina pada hari ini. Setidaknya ada 15 pertanyaan yang harus dijawab oleh istri bos perusahaan pelat merah tersebut.

"Sebenarnya yang mau digali itu berkaitan dengan kekerasan psikis, ya. Karena kalau merujuk UU 23 Tahun 2004 kekerasan psikis dilihat dari menimbulkan rasa takut jadi kurang rasa percaya diri kemudian juga ada ancaman-ancaman yang tidak secara fisik," jelasnya.

"Karena Bu Rina tidak mendapatkan kekerasan fisik tapi kekerasan psikis, makanya pertanyaan tadi lebih mendalami berkaitan dengan kekerasan psikis tersebut," imbuh Sri.

Diberitakan sebelumnya, Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke polisi karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Persoalan ini disebut diawali cekcok dan pesan ancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasarkan keterangan dari pelapor, cekcok disebabkan Rina melihat suaminya Antonius Kosasih dengan perempuan lain di restoran kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Karena kejadian ini mereka terlibat cekcok

"Korban dan terlapor terlibat cekcok di jalan umum dan banyak orang melihat," kata Yusri kepada wartawan, Rabu, 3 Maret.

Kemudian, terlapor yakni Antonius Kosasih menurut polisi mengirimkan pesan kepada istrinya bernada ancaman. Pesan ini berdasarkan laporan Rina ke polisi, dilakukan lewat mediator. 

Karena itu, Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tertanggal 26 Februari.