Rina Kosasih Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen
Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen. KPK mulai melakukan klarifikasi ke pihak yang dianggap mengetahui dugaan tindak pidana.

Hal ini diungkap oleh mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih yang mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jumat, 1 September.

"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

Rina tak mau memerinci soal permintaan klarifikasi yang baru dilakukannya. Tapi, dia bilang dugaan rasuah terjadi saat mantan suaminya menjabat.

"Memang yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," ujar Rina.

Dia mengaku dugaan ini masih pada tahap penyelidikan. Dalam surat panggilannya, tak ada tersangka yang dilampirkan.

Meski begitu, saat dimintai keterangan dia sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik. Sebagian milik mantan suaminya.

"Ada juga ditanyakan apakah saya menerima uang yang banyak, saya bilang tidak, memang sudah dari pertama kali saya memang menolak," tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya merespons tak ada pemeriksaan terkait dugaan korupsi di PT Taspen. “Tidak ada di jadwal penyidikan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPK tidak pernah menyampaikan perihal penyelidikan yang sedang dilakukan. Proses ini biasanya terjadi secara tertutup berbeda dengan saat penyidikan.

 

 

 

Terkait