Siapa Antonius Kosasih, Dirut Taspen yang Dilaporkan Lakukan KDRT dan Punya Harta Rp32,58 Miliar
Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke polisi karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Persoalan ini disebut diawali cekcok dan pesan ancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasarkan keterangan dari pelapor, cekcok disebabkan Rina melihat suaminya Antonius Kosasih dengan perempuan lain di restoran kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Karena kejadian ini mereka terlibat cekcok

"Korban dan terlapor terlibat cekcok di jalan umum dan banyak orang melihat," kata Yusri kepada wartawan, Rabu, 3 Maret.

Kemudian, terlapor yakni Antonius Kosasih menurut polisi mengirimkan pesan kepada istrinya bernada ancaman. Pesan ini berdasarkan laporan Rina ke polisi, dilakukan lewat mediator. 

Karena itu, Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tertanggal 26 Februari.

"Korban merasa telah dirugikan secara materil dan immateril. Laporan ini masih kita teliti dulu," sambung Kombes Yusri.

Sebagai informasi, setahun yang lalu Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Antonius Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero). Penunjukan Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama Taspen dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN pada tanggal 17 Januari 2020.

Antonius Kosasih menggantikan Iqbal Latanro. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen.

Sebelumnya, pria kelahiran 12 Juli 1970 ini sudah malang melintang di dunia bisnis. Berbagai jabatan yang pernah ia lakoni antara lain Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta (2014-2016), Komisaris Utama PT Wika Realty (2016-2017), Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA (2016-2019). 

Antonius Kosasih adalah lulusan S1 Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada dan gelar Master Manajemen Keuangan dan Investasi dari IPMI Jakarta.

Sebagai seorang pejabat BUMN, Antonius Kosasih berkewajiban untuk melaporkan LHKPN. Dilihat di laman elhkpn KPK, ia tercatat tiga kali melaporkan LHKPN.

Laporan pertama disampaian saat ia menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2010 itu, ia memiliki harta sebanyak Rp6.993.931.173.

Laporan kedua diserahkan ke KPK pada 2 Februari 2015 saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tranjakarta. Dalam LHKPN kedua itu ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp15.615.997.484.

Adapun laporan terakhir disampaikan saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika). Dalam LHKPN tanggal 30 Januari 2019 itu, ia memiliki harta sebanyak Rp32.584.452.726.

Merujuk harta kekayaan dalam LHKPN terakhir tersebut, Antonius Kosasih memiliki sejumlah tanah dan bangunan, mobil dan harta lainnya. Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp10.750.000.000

Kemudian, punya alat transportasi berupa empat mobil senilai total Rp 875.000.000. Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp6.289.270.700, kas dan setara kas Rp15.363.997.377, harta lainnya Rp1.537.818.430, dan utang Rp2.231.633.781.