Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dipolisikan Istri ke Polisi Gara-gara Cekcok dan Ancaman
Polda Metro Jaya (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke polisi karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Persoalan ini disebut diawali cekcok dan pesan ancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasarkan keterangan dari pelapor, cekcok disebabkan Rina melihat suaminya Antonius Kosasih dengan perempuan lain di restoran kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Karena kejadian ini mereka terlibat cekcok

"Korban dan terlapor terlibat cekcok di jalan umum dan banyak orang melihat," kata Yusri kepada wartawan, Rabu, 3 Maret.

Kemudian, terlapor yakni Antonius Kosasih menurut polisi mengirimkan pesan kepada istrinya bernada ancaman. Pesan ini berdasarkan laporan Rina ke polisi, dilakukan lewat mediator. 

Karena itu, Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tertanggal 26 Februari.

"Korban merasa telah dirugikan secara materil dan immateril," kata dia.

"(Laporan) Ini masih kita teliti dulu," sambung Kombes Yusri.