Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap dua orang pemuda berinisial MI dan D atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Rino dalam perkara buang air kecil sembarangan, di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 19 Juni.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 19 Juni.

“Pelaku dua orang, MI dan D diamankan oleh tim Opsnal,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan tesebut.

Sementara itu, untuk pelaku lain yang terlibat diminta untuk segera menyerahkan diri. Pasalnya pihaknya telah mengantongi identitas dari para pelaku yang terlibat pengeroyokan tersebut.

“Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya. Segera menyerahkan diri atau kami akan tangkap kemanapun mereka pergi,”ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Rino menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hal ini dipicu karena korban buang kecil semberangan yang akhirnya mancing emosi sekelompok pemuda di kawasan tersebut.

Rino menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya tengah berkumpul dengan teman-temannya di salah satu warung di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian korban merasa kebelet pipis sehingga memutuskan untuk buang air kecil di dekat TKP.

Lebih lanjut, pelaku yang melihat korban menegur dengan kata-kata kasar terhadap korban. Lantaran dinilai buang air kecil di lahan teman-teman pelaku berkumpul.