Bagikan:

TANGSEL - Polisi mengamankan belasan anak di bawah umur. Mereka ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran saat mejelang sahur di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya mengatakan kejadian itu terjadi Kamis, 7 April, pukul 02.00 WIB.

"Yang tawuran terdiri dari 12 orang, pemuda anak di bawah umur dari Jurang Mangu yang melawan pemuda dari Cikini," kata Dimas saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa stik golf, senjata tajam jenis celurit dan sarung yang berisi batu.

"Kami amankan sajam bentuk arit, tongkat stik, 5 buah sarung yang terikat berisi batu," katanya.

Kini belasan anak di bawah umur itu masih diamankan Polsek Pondok Aren, guna dimintai keterangan.

"Kita amankan kita cek identitas ya terus kita ambil sidik jarinya. Lalu besok kita panggil orang tuanya dan guru, RT, RW untuk menjemput pemuda-pemuda ini. Agar kita kembalikan ke orang tuanya untuk kita berikan imbauan," tandasnya.