Bagikan:

TANGERANG – Sebanyak 12 orang pelaku tawuran diamankan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Para pelaku semuanya dari kalangan pelajar yang masih di bawah umur. Namun, aksi mereka sudah membuat korbannya berbaring di rumah sakit dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Insiden tawuran itu terjadi pada, Minggu, 26 November, pukul 04.00 WIB. Korban yang mengalami luka di bagian kepala juga pelaku tawuran. Kelompok korban diketahui sudah menjadwalkan aksi tawuran tersebut melalui media sosial Instagram.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan belasan pelaku itu berinisial MFA (15), SB (15), DRK (14), MF (15), RRP (15), MRA (16), FJS (15), MF (15), TR (16), RNA (15), DTR (16), BC (15).

“Pelaku ada dua belas orang. Masih pada sekolah kelas 1 SMA,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 28 November.

Bambang menjelaskan, dari belasan pelaku yang ditangkap, satu diantaranya merupakan kelompok geng Balepoy dan Rumtul. Karena pelaku berperan sebagai admin akun Instagram yang membuat informasi dari status WhatsApp (WA).

“Satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA," ucapnya.

Mantan Kasat Lantas Bandara Soekarno Hatta ini juga mengatakan, dalam aksi tawuran ini, para pelaku membagi peran.

“MFA berperan sebagai admin Instagram Rumtul 23 untuk mengajak rekan-rekannya melakukan tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit. DRK berperan menyediakan rumah untuk dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam kelompok Balepoy dan Rumtul,” katanya.

“DTR dan BC yang memposting penganiayaan terhadap korban di sosial media dan status WA,” sambungnya.

Para pelaku telah dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk tindakan lebih lanjut.

"Kami masih memburu pelaku utama atas aksi tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Muhammad Rifqi (17) mengalami luka di bagian kepalanya. Saat dibawa ke rumah sakit, dia merintih kesakitan. Rifqi adalah korban tawuran antar dua kelompok di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 26 November, pukul 04.00 WIB.

“Korban mengalami luka bacok di kepala diduga akibat tawuran,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin, 27 November.