TANGSEL – Anggota Reskrim Polsek Pondok Aren akhirnya menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang remaja inisial AR (19) di Kawasan Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial ATP (16) ditangkap setelah 3 bulan melarikan diri dari kejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano mengatakan aksi pembacokan itu terjadi Selasa, 29 Maret pukul 04.00 WIB.
Kata Leo, korban saat itu tengah asyik mengobrol dengan empat saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang sekelompok motor yang menyebut nama gengnya BSDCity. Mereka mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
“Korban bersama para saksi melarikan diri namun korban terjatuh di semak semak. Pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke arah tubuh korban hingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, lengan kiri dan pinggang,” terang Leo, kepada wartawan.
Setelah membacok AR, pelaku kabur meninggalkan korban. Saksi, yakni rekan korban, langsung lapor ke pihak kepolisian bersama AR.
“Pada saat itu korban telah divisum dan dibuatkan BAP bersama para saksi,” sebutnya.
BACA JUGA:
Hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 26 Juni, pukul 05.00 WIB.
“Setelah diketahui identitas dan alamat rumahnya, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang tidur di kamarnya,” ucap Leo.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Pondok Aren, guna dilakukan pemeriksaan. Selain itu, barang bukti yang digunakan saat beraksi turut dibawa pihak kepolisian.
“Tersangka mengakui bahwa telah melakukan kekerasan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.
Atas perbutannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.