JAKARTA - Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman menjelaskan, Disc Jockey (DJ) berinsial J alias Joice atau Anisa Choerunnisa, sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2018.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah memakai narkoba sejak tahun 2018," kata Billy kepada wartawan di Polres Meto Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni.
Kepada petugas, Billy mengatakan bahwa Joice memakai sabu untuk ketenangan dan mencari kebahagian.
"(Alasannya Gunakan Sabu) Dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia pakai sabu memang pas mau pakai aja (tidak selalu saat mau bekerja sebagai DJ)," imbuhnya.
Joice ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di kosannya di Kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni, pukul 12.30 WIB. Joice ditangkap bersama tiga temannya berinisial NU, FE dan IS.
BACA JUGA:
“Saat digeledah, ditemukan bukti narkotika berupa sabu sebanyak dua plastik klip kecil, dan alat hisap sabu atau bong. Mereka (Ditangkap) pada saat menggunakan narkoba. Mereka berteman," katanya.
Atas perbuatannya ke-4 pelaku dijerat pasal pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.