Bagikan:

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap tukang siomai bernama Kusni yang melakukan pencabulan kepada bocah berinisial Z (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Kusni ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 29 Maret, malam.

“Penangkapan tadi malam, (Rabu) 29 Maret di daerah Bekasi,” kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Budhi mengakatan kejadian pencabulan itu terjadi pada Januari 2022 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula saat pelaku meminjampak handphone pada korban. Dari sini, pelaku mulai melancarkan aksinya melakukan pencabulan kepada korban.

“Saat korban asik main hp pelaku dekati korban dengan mengelus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukan jarinya ke alat kelamin anak tersebut,” katanya.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kepada orang tuanya soal pencabulan yang dialaminya. Mengetahui hal itu orang tua korban geram dan mendatangi Kusni dan ingin melampiaskan kemarahannya.

“Diancaman maupun dipukul oleh orang tua korban, kemudian pelaku kabur. Sehingga orang tua korban lapor satreskrim (Polres Metro Jakarta Selatan),” katanya.

Setelah menerima laporan itu, Polisi menyelidiki kasus tersebut. Kusni sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbutannya pelaku Pasal 76 tahun 2016 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, Kompol Nunu Supadmi, mengungkapkan alasan Kusni sulit ditangkap. Menurutnya, Kusni kerap berpindah-pindah tempat. Hal ini yang membuat pihaknya sulit menangkap tukang siomay tersebut.

"Pelaku selalu berpindah-pindah tempat, kami sudah datangi ke rumah orang tua pelaku, keluarga-keluarga pelaku, tempat nongkrong pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi tersebut," kata Nunu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret.

Oleh sebab itu, Nunu juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat bila melihat pelaku.

"Kalau masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," ucapnya.