Tukang Siomai DPO Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan, Diketahui Bersembunyi Hingga Garut
Ilustrasi kasus pemerkosaan dan pencabulan. (Foto: Pexels / Debonair Nestory)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan tukang siomai bernama Kusni kepada bocah berusia enam tahun berinisial ZF. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Ridwan menambahkan, keberadaan pelaku sempat terlacak penyidik. Dia bersembunyi hingga wilayah Garut, Jawa Barat.

"(Kasus) tukang siomay lagi kita kembangin. Jadi untuk sementara, tukang somai ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Maret.

Ridwan menuturkan, Kusni pergi ke wilayah Garut untuk bersembunyi di rumah kakak kandungnya. Oleh sebab itu, pihaknya akan memanggil dari kakak kandung pelaku, lantaran telah menyembunyikan DPO.

"Kami akan panggil dari keluarga, terutama kaka kandungnya, yang mana dia sempat lari di tempat kakak kandungnya. berlindung di sana," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, Kompol Nunu Supadmi, mengungkapkan alasan Kusni sulit ditangkap. Menurutnya, Kusni kerap berpindah-pindah tempat. Hal ini yang membuat pihaknya sulit menangkap tukang siomay tersebut.

"Pelaku selalu berpindah-pindah tempat, kami sudah datangi ke rumah orang tua pelaku, keluarga-keluarga pelaku, tempat nongkrong pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi tersebut," kata Nunu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret.

Oleh sebab itu, Nunu juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat bila melihat pelaku.

"Kalau masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," ucapnya.