Polisi Masih Kejar Penjual Siomai Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jagakarsa
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Penjual siomai keliling yang dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Hal ditu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Ridwan mengatakan, terduga pelaku masih dalam pengejaran anggotanya.

"(Tukang somay) Sudah jadi DPO," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret.

Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika orang tua korban melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang penjual siomay di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sejak Januari 2022.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidik sedang menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelecehan anak itu.

"Orang tua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami," kata Budhi, saat dikonfirmasi wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, ayah korban berinisial MBR, mengatakan bahwa sang anak diduga mengalami kekerasan seksual oleh penjual siomay keliling.

Dugaan itu diketahui setelah anaknya mengadu kepada MBR pada Jumat 21 Januari. Korban mengungkapkan bahwa saat itu sang anak menghubungi MBR melalui telepon selular untuk mengakui dirinya diperlakukan oleh K alias Tebet, si penjual siomay keliling.

"Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar dia.

Menurut keterangan MBR, akibat perbuatan tersebut, anaknya mengeluh sakit pada bagian tubuh vital saat buang air kecil.

MBR melaporkan dugaan kekerasan itu sudah ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022.

Orang tua korban pun berharap polisi segera meringkus pelaku.