Polisi Telusuri Jejak Pencabulan Anak di Jagakarsa, Istri Pelaku: Dia Memang Tak Terbuka Orangnya
Foto ilustrasi: Monkey Business Images/shutterstock

Bagikan:

JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan anak bawah umur di Jagakarsa melalui sejumlah jejak yang ditinggalkan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Kita masih dalam penyelidikan karena dia tinggalkan semua jejaknya, identitasnya. Kita masih lidik, nanti pasti kita ungkap,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Rabu 2 Februari.

Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari pelaku termasuk sejumlah tempat persembunyiannya.

"Ada beberapa yang sudah kita ketahui. Kita sudah tanya istrinya. Istrinya juga bilang orangnya memang hubungannya nggak terlalu terbuka juga," katanya.

Ada beberapa tempat persinggahan pelaku yang sudah didatangi polisi.

"Kita sudah masuk, sekarang kita lagi kembangkan, mudah-mudahan bisa kita amankan. Kayaknya di luar kota. Dia pindah-pindah tempat sih,” kata dia.

Sebelumnya, aksi bejat pelaku terbongkar setelah ayah korban, MBR, melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 24 Januari karena sang anak yang masih berusia enam tahun diduga mengalami kekerasan seksual oleh penjual siomay keliling.

Dugaan itu diketahui setelah korban melapor kepada MBR pada Jumat 21 Januari. Dia mengungkapkan bahwa saat itu sang anak menghubungi melalui telepon selular untuk mengadukan dugaan perbuatan K alias Tebet.

MBR melaporkan dugaan kekerasan itu sudah ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022.