Diduga Membantu Pelarian, Polisi Akan Periksa Istri dan Kakak Kandung Kusni, Tukang Siomai Pencabul Anak di Jagakarsa
Kusni berhasil ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan setelah sekian lama melarikan diri usai mencabuli anak di bawah umur di Jagakarsa/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Setelah ditangkapnya Kusni, tukang siomai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa istri dan kakak kandung pelaku. Sebab, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, keluarga Kusni diduga membantu tersangka melarikan diri dari kejaran polisi.

“Kalau dalam pengejaran ada pihak membantu akan kami dalami apa itu termasuk yang menghalangi proses penyidikan atau tidak,” kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta, Rabu, 30 Maret.

Budhi juga mengatakan, untuk saat ini istri pelaku akan dimintai keterangan perihal tujuannya menyembunyikan pelaku.

“Tentunya kita harus objektif, profesional ya terhadap tindak pidana. Jadi siapapun yang mungkin terlibat akan kami mintai keterangan,” tuturnya.

Perihal kakak tersangka yang sempat sembunyikan pelaku tinggal di rumahnya di daerah Garut, Jawa Barat juga akan dimintai keterangan.

“Prinsipnya akan kami mintai keterangan. Kemudian yang kita duga mengetahui ke mana tersangka ini bersembunyi,” ucapnya.

Diketahui, Kusni penjual somai di Jagakarsa sudah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 29 Maret, malam. Dia ditangkap atas dugaan pencabulan kepada bocah berinisial Z (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Penangkapan tadi malam, (Rabu) 29 Maret di daerah Bekasi,” kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.