JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memboikot produk-produk Israel segera dibahas. Usulan ini sebagai bentuk ketegasan Indonesia dalam menanggapi aksi genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
"Kami menyadari banyak harapan yang disampaikan kepada Indonesia dalam isu Palestina. Oleh karenanya kami selalu memberikan dukungan penuh kepada Palestina, termasuk dalam upaya memboikot produk Israel," kata Sukamta, Jumat, 20 Desember.
Usulan RUU tersebut sebelumnya disampaikan Sukamta dalam pertemuan dengan diaspora Palestina di London pada 13 Desember lalu. Pertemuan yang digelar oleh The Cordoba Foundation ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh internasional dan anggota Fraksi PKS DPR lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sukamta menegaskan komitmen Indonesia yang konsisten dalam mendukung hak-hak Palestina. "Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa kami mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan berjuang untuk menghapuskan penjajahan. Kami akan selalu berdiri di sisi Palestina," ujarnya.
Sukamta juga menjelaskan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan yang telah diberikan Indonesia untuk meringankan krisis di Gaza, termasuk mengirimkan tim medis secara teratur dan mendirikan rumah sakit. "Kami juga mengirimkan bantuan logistik untuk kebutuhan darurat di Gaza," tambahnya.
Sukamta, yang juga anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, mengungkapkan posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia memberikan keunikan tersendiri dalam mendukung kemerdekaan Palestina. "Kami terus berupaya sebaik mungkin untuk rekonstruksi masa depan Palestina," jelas legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.
Lebih lanjut, Sukamta menyatakan bahwa DPR, melalui Fraksi PKS, berencana untuk mengajukan RUU Boikot Produk Israel ke Badan Legislasi (Baleg). "Fraksi PKS berusaha mengajukan RUU Boikot Produk Israel untuk mendukung perjuangan Palestina," tuturnya.
BACA JUGA:
Pertemuan di London tersebut juga membahas isu-isu lain, seperti kebijakan perdagangan Indonesia, potensi tekanan untuk normalisasi hubungan dengan Israel melalui Perjanjian Abraham, serta upaya bantuan kemanusiaan di Gaza.
“Diskusi ini menyoroti bagaimana Indonesia mempertahankan dukungannya terhadap hak-hak Palestina sambil menghadapi tantangan diplomatik dan dinamika regional yang kompleks,” tutup Sukamta.