Bagikan:

JAKARTA - Sidang Rizieq Shihab dimulai di PN Jaktim. Rizieq Shihab mengeluhkan suara putus-putus dan menggema dalam sidang virtual.

Rizieq Shihab menjalani sidang dari Bareskrim Polri. Sedangkan majelis hakim tetap berada di PN Jaktim. Di awal persidangan, Rizieq Shihab mengeluhkan suara putus-putus dalam sambungan telekonferensi.

“Suara putus-putus,” kata Rizieq Shihab, Selasa, 16 Maret.

Majelis hakim kemudian bertanya lagi soal suara dalam persidangan. 

“Saat ini terdengar tapi agak menggema,” kata Rizieq Shihab.

Ada tiga hakim yang akan menyidangkan Rizieq Shihab. Tiga hakim itu antara lain, Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin.

Dalam surat dakwaan, kasus Rizieq Shihab teregristasi Nomor Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Rizieq Shihab didakwa dengan lima pasal dakwaan.