Bagikan:

JAKARTA – Pria inisial AAR yang ditangkap Densus 88 Antiteror di kontrakannya di wilayah Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 15 Juni, diduga terafilasi dengan jaringan terorisme Islamic State of Iraq and Syiria atau ISIS.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni.

Dalam penangkapan itu, Densus 88 turut menyita beberapa barang bukti. Satu di antaranya bahan peledak.

Namun, tak dijelaskan secara rinci jumlah bahan peledak yang disita. Hanya disampaikan bila, AAR memiliki niat akan menggunakannya.

"Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," sebutnya.

Dari hasil pendalaman, AAR merupakan residivis kasus terorisme. Keterlibatannya merencanakan aksi teror.

"AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018 ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," kata Trunoyudo.