JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris berinisial KDW di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari pemeriksaan sementara, terduga teroris itu berperan sebagai penyedia bahan kimia pembuat bom di jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Peran tersangka KDW ini yang mempersiapkan bahan-bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan baku pembuat bom," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 15 Juni.
Dalam penangkapan terduga teroris pada Senin, 14 Juni, ditemukan berbagai bahan kimia. Misalnya, dekstran, magnesium sulfate, sodium borat, HCL hingga belerang.
Selain itu, terduga teroris ini juga diketahui aktif menyebarkan konten-konten berunsur terorisme di akun media sosialnya. Dia juga merupakan admin di Whatsapp Grup (WAG) yang kerap berdiskusi tentang jihad.
"KDW ini menjadi admin salah satu WhatsApp Group yang tentunya Whatsapp Group terdiri dari kelompok KDW ini, yang senantiasi berdiskusi jihad dan daulah," kata Rusdi.
Tim Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme sejak Januari 2021, sejumlah terduga teroris telah diamankan di sejumlah wilayah.
Penangkapan terduga teroris terus intensif dilakukan setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katederal Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28 Maret 2021.
Hingga April 2021 tercatat 99 terduga teroris diamankan dengan rincian di NTB lima tersangka teroris, Jakarta 12 teroris, Makassar 55 teroris, Jawa Timur lima teroris, Jawa Barat enam teroris, Jawa Tengah enam teroris, Bekasi satu teroris, dan Yogyakarta sembilan teroris.
BACA JUGA:
Baru-baru ini Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Merauke, Papua dan satu terduga teroris di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ke-12 kelompok teroris ini merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat ke ISIS.
Pada awal Januari 2021 Tim Densus 88 Antiteror Polri terlebih dahulu menangkap 22 terduga teroris di Jawa Timur. Kelompok itu diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.
Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitan dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.