JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus lima tersangka teroris yang diduga terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Mereka disebut kerap menyebarkan konten propaganda kelompok teroris tersebut.
"Benar (penangkapan lima teroris, red)," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis 24 Maret.
Para teroris itu berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam kurun waktu 9 hingga 15 Maret.
"Mereka tergabung dalam Annajiyah Media Cebter yang membuat dan menyebarkan propaganda," kata Aswin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemilik atau pembuat grup itu adalah tersangka RSB. Tujuan pembuatan konten propaganda itupun untuk membangkitkan semangat jihad sel-sel terorisme.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," kata Aswin.
Ada pun, Densus 88 sebelumnya meringkus empat tersangka terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini berkaitan dengan penindakan tersangka teroris Tobiin.
BACA JUGA:
Tobiin diringkus di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang, Selasa, 15 Maret.
Hasil pemeriksaan, Tobiin diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.