JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme. Penangkapan dilakukan di Palu, Sulawesi Tengah dan Semarang, Jawa Tengah.
"Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada, Kamis, 16 November.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka teroris yang diringkus di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, merupakan anggota dari Anshor Daulah. Sedangkan lainnya, masuk dalam jarimgan Jemaah Islamiyah.
Kendati demikian, Aswin belum memaparkan rinci perihal penangkapan tersebut. Sebab, proses pengembangan dan pendalaman masih dilakukan.
“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” kata Aswin.
Densus 88 Antiteror Polri meringkus 59 tersangka terorisme selama Oktober 2023. Mereka disebut terafiliasi tiga jaringan teroris yang berbeda.
"Selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," sebut Aswin.
BACA JUGA:
Sebanyak 19 tersangka teroris merupakan anggota dari jaringan JI. Mereka ditangkap di wilayah berbeda seperti satu orang di Sumatera Barat, satu orang di Jawa Barat.
Kemudian, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam jaringannya, mereka menduduki jabatan struktural. Bahkan, belasan tersangka itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatih fisik.
"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" sebutnya.
Sementara untuk 40 tersangka terorisme lainnya merupakan anggota kelompok JAD yang dipimpin seseorang berinisial AU. Mereka juga pendukung ISIS.
"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," kata Aswin.