JAKARTA - Densus 88 Antiteror mengungkap tujuh tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Barat merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Terungkapnya jaringan teroris mereka berdasarkan hasil pemeriksaan intensif.
"Tujuh yang ditangkap, dari kelompok JI," ujar Kabag Operasi Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 20 April.
Meski jaringan mereka telah terungkap, untuk peran masing-masing tersangka teroris itu belum bisa disampaikan. Sebab, pemeriksaan mendalam pun sedang dilakukan.
"Nanti ya. Sedang dipersiapkan," kata Aswin.
Densus 88 Antiteror meringkus 7 tersangka teroris di Cirebon, Bogor, Bandung, dan Garut. Penangkapan berlangsung pada Minggu, 17 April.
BACA JUGA:
Terduga teroris yang ditangkap di Kota Bandung diketahui merupakan warga yang berdomisili di kawasan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Ketua RW setempat, Sodikin, mengaku turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan rumah terduga teroris berinisial A di kawasan Arcamanik itu.
Menurut Sodikin, penggeledahan dilakukan Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sebelumnya, katanya, terduga teroris A telah ditangkap di tempat lain oleh Densus 88. Dari penggeledahan yang dilakukan, Sodikin mengatakan aparat Densus 88 mengamankan sejumlah barang seperti dokumen, ponsel, buku kitab, hingga sebilah samurai.
"Katanya, ini teroris sudah dicari dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," ujar Sodikin.