Densus 88 Ungkap 4 Tahapan di Balik Perekrutan Jaringan Teroris NII
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menyebut jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) menerapkan empat tahap dalam perekrutan anggota. Tahapan itu disebut dengan pencorakan.

"Untuk bergabung menjadi warga atau anggota NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut ‘pencorakan’," ujar Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Senin, 18 April.

Dalam keempat tahapan itu, calon anggota NII secara bertahap akan diberikan paham agama versi NII. Mulai dari nilai keislaman hingga cara beribadah.

"Secara berjenjang tiap calon warga akan diberi materi dan nilai-nilai terkait menghafal Sapta Subaya, pemahaman syari’at Islam dan ibadahnya, sejarah perjuangan umat Islam, ma’rifatul insan, siroh nabawi, dan berbagai nilai-nilai keislaman versi NII," ungkap Aswin.

Perekrutan jaringan NII pun dilakukan secara masih. Bahkan, tanpa memandang jenis kelamin dan usia.

Artinya, baik pria maupun wanita bisa menjadi anggota NII. Bahkan, berdasarkan pendalam ada 117 anak di bawah umur yang telah bergabung dengan jaringan teroris tersebut.

Sementara untuk anggota yang ingin menjadi pengurus, lanjut Aswin, mereka harus menjalani tahapan lainnya. Mereka mesti disumpah untuk setia dengan NII.

"Terkhusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat, ada tambahan yaitu bai’at kepengurusan," kata Aswin.

Sebelumnya, jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat memiliki ribuan anggota. Meski, hanya sebagian yang aktif dalam jaringan teroris tersebut.

"Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sedangkan, untuk sisanya merupakan anggota nonaktif. Tetapi, mereka sudah berbaiat dengan NII. Sehingga, kapan pun jika diperlukan, mereka itu bisa diaktifkan dengan tujuan tertentu.

Berdasarkan data, lanjut Ramadhan, ribuan anggota NII terbagi di dua wilayah yakni, Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar.

"Dari jumlah total di sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 berada di Kabupaten Tanah Datar," ungkapnya.