JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus empat tersangka teroris di wilayah Sumatera Utara dan Riau. Mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Benar, empat yang diamankan jaringan JI," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada VOI, Selasa, 26 Juli.
Namun, belum dipaparkan secara merinci mengenai identitas dan peran masing-masing teroris itu. Sebab, pendalaman masih dilakukan.
Sejauh ini, Aswin menyebut dari penangkapan itu total sementara ada 17 tersangka teroris yang diamankan. Mereka ditangkap di Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
"Jaringan JI 15 orang dan JAD 2 orang," kata Aswin
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror meringkus 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Untuk kelompok JI, ada 11 orang yang diamankan. Mereka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.
Sedangkan untuk kelompok JAD, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya berinisial RI dan MA.