Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Sudah Tinggal 10 Tahun di Taman Balaraja Kabupaten Tangerang
Kawasan perumahan lokasi penangkapan terduga teroris di Taman Balaraja, Sukamulya, Kabupaten Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Tiga dari empat pelaku teroris yang diamankan Densus 88 di Taman Balaraja, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa, 16 Maret berinsial SP, GU dan UMB.

Ketua RT Setempat, Nasri Hasan mengatakan bila ketiga tersangka itu dikenal ramah. Bahkan perilakunya tidak ada tindakan yang menyimpang.

"Mereka orangnya ramah, sering beberapa kali suka terlihat pergi bersama, salah satunya seperti pergi ngaji. Jadi memang tidak ada sikap yang menimbulkan kecurigaan," kata Nasri saat ditemui di lokasi, Rabu, 16 Maret.

Nasrin menuturkan bila ketiga terduga teroris itu tinggal di wilayahnya sudah 10 tahun. Dua dari ketiga tersangka bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta.

"GU dan UMB karyawan biasa, SP peternak," katanya lagi.

Kata Nasrin, setelah tim Densus 88 menggeledah rumah terduga, mereka mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan para teroris.

"Saya saksiin langsung penggeledahan di rumah pak UMB, yang diamanin itu ada buku risalah, flashdisk sama laptop. Sisanya yang dua orang itu kurang lebih sama," katanya.

Setelah penggeledahan itu, Nasrin meminta kepada warga sekitar untuk tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa.

"Saya cuma minta agar warga tetep tenang, kondusif, dan menjalankan aktifitas seperti biasa," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror meringkus empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. Ketiga terduga yang tergabung dalam Syam Organizer itu memiliki peran yang berbeda-beda, salah satunya adalah menyembunyikan para buronan teroris.