TANGERANG - Tim Densus 88 kembali mengamankan seorang terduga terorisme di Perum Taman Balaraja, Jalan Flamboyan I, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iyah benar, masih diproses," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret.
Pantauan di lokasi, pihak kepolisian nampak berjaga di sekitar kawasan setempat.
Beberapa petugas pun terlihat mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam plastik bening.
BACA JUGA:
Belum diketahui, apakah pengamanan, yang disertai penggeledahan itu merupakan rangkaian dari penangkapan tersangka teroris berinisial TO atau tidak. Sebab hingga kini petugas masih di lokasi dalam bentuk penjagaan dan pengamanan.
Sementara, salah seorang warga, ibu Sum menyebutkan, penggeledahan dilakukan di rumah seorang pria dengan inisial U.
"Tadi di rumah pak U, digeledah, tapi saya gak tahu, si bapaknya dibawa apa engga. Cuma istri sama 3 anaknya mah masih di rumah," ujarnya.