Bagikan:

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Densus 88 soal penangkapan terduga teroris bernama Tobiin, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

"Ya kita masih tunggu, mereka di dalami pihak berwajib. Nanti kalau sudah ada kesimpulan dari sana (Densus 88), kita juga harus merumuskan kondisi dari status dianya," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret.

Rasyid menjelaskan, yang menentukkan keputusan status dari Tobiin yakni Majelis Displin Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Nanti kalau udah ada kesimpulan dari sana, kita juga harus merumuskan kondisi dari status dianya setelah ada kesimpulan dari pihak berwajib. (Nantinya) Majelis disiplin yang akan menentukan, setelah ada kesimpulan dari sana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan mengatakan bila TO (Tobiin) bekerja sebagai Staf analisa alat mesin pertanian. Bahkan, pelaku telah bekerja sudah lebih dari 10 tahun.

"Iya benar, (TO) Staf analisa alat mesin pertanian. Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret.