Bagikan:

BANDA ACEH - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Langsa, Aceh. Salah satunya disebut PNS.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan Densus 88 menangkap kedua terduga teroris di dua tempat terpisah pada hari Kamis, 21 Januari malam

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY," ujar Kombes Winardy dikutip Antara, Jumat, 22 Januari.

Winardy mengatakan terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil. Terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Berikutnya, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror," kata Winardy.