JAKARTA - Kepolisian Daerah Aceh menyatakan lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan kepolisian setempat.
"Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda dan belum tahu kapan dibawa ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis, 18 Februari.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan kelima tersangka nanti akan dibawa ke Mabes Polri. Sebab, proses persidangan kasus teroris hanya di Jakarta. Menyangkut kapan mereka dipindahkan ke Jakarta, Polda Aceh masih menunggu arahan Mabes Polri.
Kombes Winardy menyebutkan Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka tersebut. Pendalaman untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak.
"Jika ada, tentu akan ada penindakan. Apabila nanti ada penindakan, kami akan kabari. Termasuk kapan pemindahan para tersangka ke Jakarta, juga akan kami informasikan," kata Kombes Winardy.
BACA JUGA:
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
"Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Serta dua lagi di Kota Langsa," kata Kombes Pol Winardy.
Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S, dan RA.
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Januari pukul 10.00 WIB
Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis, 21 Januari pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.
Kombes Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Winardy.