Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, pihaknya melaksanakan implementasi dari pelaksanaan perintah Kapolri terkait pengecekan distribusi minyak goreng di pasaran.

Untuk itu, pihaknya melakukan pengecekan ke 4 titik pabrik pengolahan minyak goreng dalam kemasan di wilayah Pulogadung dan Cakung, Jakarta Timur.

"Kita mencari sumber kelangkaan dari minyak goreng itu. Apakah di produsen, pasar atau di tempat lain. Tujuan kami melakukan pemeriksaan di tempat ini," kata AKBP Ahsanul Muqqafi kepada VOI di lokasi, Selasa 15 Maret.

Ratusan kardus isi minyak goreng di salah satu pabrik di kawasan Industri Pulogadung/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Ahsanul mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, dia belum mellihat ada hal yang janggal. Hanya saja, Ahsanul melihat begitu minyak goreng yang sudah dikemas di dalam pabrik, tidak seperti di pasar dan di sejumlah mini market, yang sering terlihat kosong.

"Untuk saat ini belum ada temuan. Tapi kami minta data apakah barang yang masuk dan keluar normal atau tidak. Apakah mengalami kenaikan atau ada penurunan. Nanti kami evaluasi, setelah kami dapatkan data itu," ujarnya.

Dalam sidak tersebut, aparat gabungan akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum jika ditemukan pelanggaran lainnya.