JAKARTA - Polri menyatakan sampai saat ini belum menetapkan tersangka di balik fenomena kelangkaan minyak goreng. Termasuk, dugaan adanya mafia minyak goreng.
"Belum ada tersangka," ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 21 Maret.
Sejauh ini, Whisnu bilang, Satgas Pangan masih mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng.
Kemudian, fokus melakukan langkah-langkah guna memastikan keberadaan stok minyak goreng tersedia bagi masyarakat.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," kata Whisnu.
BACA JUGA:
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada kesempatan sebelumnya mengatakan, bahwa sudah memberikan data temuan kepada kepolisian terkait penimbunan minyak goreng yang jumlahnya ribuan ton.
"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," jelasnya.
Menurut Lutfi, sudah ada tersangka yang akan ditetapkan. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret oleh aparat kepolisian.
"Saya serahkan kepada Polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin akan ada calon tersangka," katanya.