Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Fadli Zon: Harusnya Menteri Mundur, Tak Perlu Tunggu Reshuffle
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi (Foto via laman kementerian)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Fadli Zon, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka mata rantai mafia minya goreng di Kementerian Perdagangan. Pasca penetapan Dirjen Perdaglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus kelangkaan minyak goreng.

"Kita apresiasi langkah dari jaksa agung dan sebaiknya dibuka rantainya, rantai mafia minyak goreng ini," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Kamis, 21 April.

Apalagi, lanjut Fadli, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pernah sesumbar akan mengumumkan mafia minyak goreng. Ternyata, malah anak buahnya sendiri yang menjadi tersangka.

"Karena kan disebut sendiri oleh menterinya gitu ya. Juga ditelusuri pihak-pihak yang terkait, apakah sampai di dirjen atau saya tidak tahu apakah menterinya juga ikut," kata Fadli.

Dengan adanya kasus ini, menurut Fadli, secara moral M Lutfi seharusnya mundur dari jabatan Mendag sebagai langkah tanggungjawab pimpinan kementerian.

"Kan harusnya secara moral bertanggungjawab. Mendag harusnya bertanggungjawab dong ada dirjen yang kena," katanya.

"Kalau di luar negeri sih sudah mundur, tapi kan kita di sini enggak ada istilah mundur gitu lho," sindir Fadli.

Bahkan kata Fadli, pengunduran diri itu tak perlu menunggu reshuffle kabinet. Namun soal desakan pemecatan sebagai menteri, Fadli menilai itu merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

"Menurut saya itu kan penilaian dari presiden. Kalau ada pembantu presiden yang dianggap tidak cakap di dalam bidangnya dan meresahkan, sebenarnya merugikan presiden sendiri. Jadi harusnya presiden mencari orang yang pas yang lebih cocok, yang lebih profesional bisa menangani hal ini," kata Fadli.

"Ini baru minyak goreng, belum lagi komoditas lain. Ada lagi kedelai, bisa gula, bisa yang lain-lain, jadi saya kira ini merugikan presiden sendiri kalau dipertahankan," pungkas Waketum Gerindra itu.