Korupsi Ekspor Minyak Sawit Dikaitkan Pendanaan Pemilu, NasDem: Pernyataan Menyesatkan
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem turut menanggapi isu adanya pendanaan wacana penundaan Pemilu 2024 yang berasal dari kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali meyakini, tidak ada hubungan antara kasus dugaan korupsi minyak goreng dengan wacana penundaan pemilu tersebut. Menurutnya, terlalu jauh jika korupsi yang dilakukan personal Direktur Jenderal (Dirjen) dan koleganya di Kemendag kemudian dihubungkan dengan isu penundaan pemilu.

"Nggak adalah. Korupsi minyak goreng di Kemendag itu lebih kepada keserakahan orang per orang. Jadi tidak ada hubungannya," ujar Ali kepada wartawan, Minggu, 24 April.

Ali menilai isu adanya dugaan keterkaitan antara kasus korupsi minyak goreng dengan pendanaan wacana penundaan pemilu yang dihembuskan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyesatkan.

Anggota Komisi III DPR itu pun mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana hingga tuntas. Sebab, dia menduga Dirjen Daglu tak bermain sendiri di kasus tersebut.

"Itu menjadi tugas Kejagung jangan berhenti pada, saya sebagai Komisi III ya, jangan berhenti pada penetapan empat orang sebagai tersangka. Ini tidak mungkin kemudian Dirjen itu bicara, mengambil kebijakan tanpa ada pengetahuan yang ada di atasnya, atau dia berdiri sendiri," kata Ahmad Ali.

Menurutnya, Kejagung sudah terlanjur melangkah sehingga jangan ragu untuk mengungkap kasus minyak goreng ini secara terang-benderang.

"Saya berkeyakinan bahwa ini nggak berdiri sendiri, pasti ada orang di belakangnya," kata Ahmad Ali.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan hubungan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan pengumpulan dana untuk isu penundaan Pemilu 2024. Dia mengaku memiliki data terkait dugaan tersebut.

"Ya saya memiliki informasi sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal untuk diutamakan diekspor karena kebutuhan untuk memelihara isu penundaan Pemilu itu," ujar Masinton yang dikutip Minggu, 24 April.

Menurutnya, informasi itu menjadi bagian penting dari penyidikan yang dilakukan Kejagung saat ini. Sehingga kata Masinton, perlu didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Anggota Komisi XI DPR ini mengaku sudah menelaah informasi tersebut. Namun, dirinya enggan menyebutkan secara gamblang sumber informasi mengenai hal itu.

"Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi kasus korupsi ekspor minyak goreng ini sudah ditangani Kejaksaan Agung," jelas Masinton.