Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menyoroti isu adanya perusahaan sawit yang menjadi sponsor penundaan Pemilu 2024. Isu ini dihembuskan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Masinton Pasaribu.

Hidayat menilai, jika kabar keterkaitan antara kasus korupsi minyak goreng dengan wacana penundaan pemilu benar, maka itu merupakan kejahatan serius yang perlu segera ditindaklanjuti. Apalagi, sampai ada dugaan korupsi untuk membiayai perubahan konstitusi di MPR RI.

"Kalau benar kabar dari Masinton Pasaribu, perusahaan sawit sponsori penundaan pemilu, duitnya buat bayar sidang MPR untuk ubah konstitusi, maka ini kejahatan sangat serius," ujar Hidayat saat dikonfirmasi VOI, Senin, 25 April.

"MPR menolak keras manuver dan aksi jahat itu," sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini meminta, agar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah menangani kasus tersebut untuk menindaklanjuti dan menyelidiki secara serius informasi dari Masinton.

Hidayat berharap kasus ini bisa dibongkar secara terang-benderang.

"Mestinya Kejagung segera usut tuntas dan hukum keras (perusahaan sawit)," tegas Hidayat.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan hubungan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan pengumpulan dana untuk isu penundaan Pemilu 2024. Dia mengaku memiliki data terkait dugaan tersebut.

"Ya saya memiliki informasi sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal untuk diutamakan diekspor karena kebutuhan untuk memelihara isu penundaan Pemilu itu," ujar Masinton yang dikutip Minggu, 24 April.

Menurutnya, informasi itu menjadi bagian penting dari penyidikan yang dilakukan Kejagung saat ini. Sehingga kata Masinton, perlu didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Anggota Komisi XI DPR ini mengaku sudah menelaah informasi tersebut. Namun, dirinya enggan menyebutkan secara gamblang sumber informasi mengenai hal itu.

"Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi kasus korupsi ekspor minyak goreng ini sudah ditangani Kejaksaan Agung," jelas Masinton.