JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai informasi yang telah diterima politikus PDIP, Masinton Pasaribu, terkait hubungan dugaan kasus minyak goreng dengan wacana penundaan Pemilu 2024, tidak boleh dianggap angin lalu.
Menurutnya, pernyataan Masinton tersebut perlu diklarifikasi dengan jelas dan juga ditelusuri.
"Pernyataan Masinton terkait adanya dugaan penggalangan dana untuk penundaan pemilu dalam kasus mafia minyak goreng tentu perlu diklarifikasikan dan di-clear-kan,” ujar Jamiluddin di Jakarta, Minggu, 24 April.
Apabila informasi yang diterima Masinton Pasaribu benar, lanjut Jamiluddin, maka menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang tidak bisa didiamkan begitu saja.
"Siapa pun yang melawan hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin meminta agar Kejaksaan Agung segera mengusut perkara tersebut secara tuntas. Termasuk menelusuri informasi dan dugaan-dugaan yang diterima oleh Masinton.
“Aparat hukum harus serius menelusuri dan membuktikan sinyalemen Masinton. Keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar rasa keadilan rakyat dapat dipenuhi,” katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan hubungan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan pengumpulan dana untuk isu penundaan Pemilu 2024. Dia mengaku memiliki data terkait dugaan tersebut.
"Ya saya memiliki informasi sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal untuk diutamakan diekspor karena kebutuhan untuk memelihara isu penundaan Pemilu itu," ujar Masinton yang dikutip Minggu, 24 April.
Menurutnya, informasi itu menjadi bagian penting dari penyidikan yang dilakukan Kejagung saat ini. Sehingga kata Masinton, perlu didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik.
Anggota Komisi XI DPR ini mengaku sudah menelaah informasi tersebut. Namun, dirinya enggan menyebutkan secara gamblang sumber informasi mengenai hal itu.
"Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi kasus korupsi ekspor minyak goreng ini sudah ditangani Kejaksaan Agung," jelas Masinton