Orang Dekat Istana Dibawa-bawa, Kejagung akan Buka Nama-nama Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO
Kejaksaan Agung/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyatakan, tidak akan menyembunyikan nama saksi-saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Saya tidak berbicara akan. Kalau ada nanti kita rilis semua, siapapun yang dipanggil dirilis," kata Ketut saat dikonfirmasi VOI, Minggu 24 April.

Hal ini disampaikan menanggapi munculnya nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Kaesang Pangarep yang dikait-kaitkan dalam kasus ini.

Ketut menegaskan, saat ini penyidik masih fokus dalam menangani kasus ini. Untuk itu, pasca penggeledahan di ruang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kantor Kemendag RI dan di rumah Dirjen Luar Negeri, Ketut mengatakan belum menemukan adanya arah tersebut.

"Belum ada arah kesana (dari hasil penggeledahan). Semua saksi itu adalah kebutuhan dari penyidik. Semua tergantung kebutuhan dari penyidik (Kejaksaan Agung)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa nama dekat Presiden Joko Widodo, sempat disebut-sebut.

Hal ini muncul karena ada dugaan keterkaitan perusahaan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan, dan sponsor klub sepak bola Persis Solo yang dimiliki putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya akan pemanggilan terhadap semua pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

"Kita akan melakukan pemanggilan jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara," ujar Febrie, dalam jumpa pers, Jumat, 23 April.

Febrie juga memastikan Kejagung memungkinkan untuk memanggil sejumlah saksi yang memiliki kualifikasi dalam tindak pidana korupsi ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kualifikasi Tipikor menyengsarakan masyarakat, dalam melakukan proses pembuktian dari sangkaan pasal tersebut ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi, tidak saja di pihak Kemendag tetapi di luar Kemendag, atau ahli atau swasta," demikian Febrie.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membantah isu Menko Marves Luhut Pandjaitan terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, ini adalah tuduhan yang gila.

Sementara Persis Solo sudah memutus kerja sama dengan PT Wilmar Nabati Indonesia. Kaesang Pangarep menegaskan, kerja sama yang sempat terjalin antara keduanya berjalan secara profesionalisme.

"Dalam konteks kerjasama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerjasama sebagai sponsorship Persis di Liga 2 2021," ujarnya.

Dalam kasus ekspor CPO ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Terkait pemeriksaan MPT, ia diduga memiliki relasi bisnis dengan Toba Sejahtera Grup, perusahaan yang disebut-sebut terkait dengan salah seorang menteri juga dengan Wilmar Plantations.

Kongsi bisnis keduanya melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana. PT Toba Sejahtera dikabarkan menggenggam 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.

Sedangkan keterkaitan Parulian dengan Kaesang adalah karena PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik anak bungsu Jokowi itu di Liga 2 2021.