JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar pemeriksaan pada kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Ketua Umum Golkar itu pun mengaku sama sekali tidak mengetahui pemanggilan yang dilakukan oleh Kejagung tersebut.
"Waduh saya tidak paham," ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus.
Airlangga juga enggan berkomentar terkait isu adanya surat panggilan yang dilampirkan Kejagung ke pihaknya dan diduga merupakan pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi CPO.
Sebelumnya, Kejagung menepis kabar soal Menko Airlangga Hartarto yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan belum ada informasi yang didapat dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) perihal penetapan tersangka terhadap Airlangga Hartarto.
"Soal itu kami belum terinformasi," ujar Harli kepada wartawan, Senin, 12 Agustus.
Tak hanya itu, Harli juga menyebut belum mendapat informasi apapun perihal perkembangan penanganan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah tersebut.
Termasuk rencana pemeriksaan Airlangga Hartarto yang disebut akan dilakukan pada Selasa, 13 Agustus.
"Kalau ada informasi soal itu (pemeriksaan Airlangga Hartarto) kami sampaikan," kata Harli.